Dhawiya Zaida Mewek Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Dhawiya Zaida Mewek Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi
Dhawiya Zaida saat polisi merilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Dhawiya Zaida tak bisa membendung air matanya usai usai mendengar vonis 1,5 tahun rehabilitasi dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9).

 

Hingga masuk ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Dhawiya Zaida masih terlihat meneteskan air matanya.

Menurut sang kakak, Fitria Sukesih, tangisan Dhawiya Zaida itu bukan karena sedih. Melainkan bahagia karena vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun rehabilitasi.

"Kalau nangis itu bukan berarti sedih ya. Bisa juga tangisan bahagia. Artinya, jangan selalu dibilang sedih tapi yang pasti kita bersyukur karena kita yakin bahwa Allah pasti akan memberikan yang terbaik," kata Fitria, yang menemui Dhawiya di ruang tahanan sementara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9).

Dhawiya memang terlihat pasrah menerima vonis hakim. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menimbang-nimbang dan belum menyetujui vonis tersebut.

"Menerima," kata Dhawiya lirih di kursi pesakitan.

Majelis Hakim PN Jakarta Timur memang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara pada terdakwa Dhawiya Zaida karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Dhawiya Zaida terlihat menangis usai mendengar vonis 1,5 tahun rehabilitasi dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News