Dhawiya Zaida Minta Dibawakan Nasi Warteg

Dhawiya Zaida Minta Dibawakan Nasi Warteg
Dhawiya Zaida saat polisi merilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/jpnn

"Sehat, Alhamdulillah. Iya dia berusaha (ceria) ya kita kan enggak tahu," lanjutnya.

Dalam sidang kali ini pun, Elvy Sukaesih tak hadir mendampingi Dhawiya. Sita pun mengaku tidak tahu keberadaan pelantun Gula-gula itu.

"Itu dia yang kurang tahu (datang atau nggak), tadi sama keponakannya, anaknya kak Ali Zaenal," tukasnya.

Sebelumnya, diketahui, Dhawiya Zaida didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114, atau Pasal 112, atau Pasal 127 UU tentang Narkotika. Atas dakwaan tersebut, putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (yln/JPC)


Sebelum menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba, Dhawiya Zaida minta dibawakan nasi warteg oleh kerabatnya.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News