Dhea Imut Kecewa Kesaksiannya Ditolak Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Dhea Annisa alias Dhea Imut kecewa batal bersaksi dalam sidang gugatan ibunya, Masayu Chairani terhadap perusahaan jasa pengiriman barang DHL.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, hakim menolak kesaksian Dhea Imut lantaran memilih hubungan darah dengan penggugat.
"Sebenarnya kesaksian aku itu memperkuat faktanya, kalau ada kesalahan dalam masalah perdata ini," kata Dhea Imut, Senin (9/4).
"Karena aku yang ada di situ saat mamah nyuruh om Diyat untuk kirim kamera, jadi tahu kejadiannya," sambung Dhea.
Baca juga: Kamera Rp 229 Juta Raib, Dhea Imut Akhirnya Gugat DHL
Meski begitu, Dhea tetap keterangan yang disampaikan Diyat OT dan Syamsul di hadapan majelis hakim.
"Mereka cuma ngejawab keterangan sesuai dengan kronologinya enggak ada yang ditambahin enggak ada yang dikurangin, itu sudah sesuai," jelas Dhea.
Perseteruan ini bermula saat Dhea mengirim kamera seharga Rp 225 juta ke Malang, Jawa Timur, dengan menggunakan jasa DHL.
Aktris Dhea Annisa alias Dhea Imut kecewa batal bersaksi dalam sidang gugatan ibunya, Masayu Chairani terhadap perusahaan jasa pengiriman barang DHL.
- Fadli Zon Mengenang Pertemuan Terakhir dengan Titiek Puspa
- Pengepungan di Bukit Duri, Drama-Thriller Membuka Mata Tentang Situasi Indonesia Saat Ini
- Morgan Oey Ungkap Wejangan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- Gracia Says Memperkenalkan Diri Lewat Lagu Kau Rumahku
- 3 Berita Artis Terheboh: Titiek Puspa Wafat, Hubungan Ridwan Kamil dan Lisa Kembali Dibongkar
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM