DHL Kirim Tim ke Padang
Kamis, 29 Oktober 2009 – 20:07 WIB
![DHL Kirim Tim ke Padang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DHL Kirim Tim ke Padang
JAKARTA-- Dengan adanya himbauan PBB, Deutsche Post DHL salah satu penyedia layanan express di dunia, Kamis (29/10), akhirnya memutuskan untuk mengirimkan Disaster Response Team (DRT) ke Bandara di Padang, Sumbar.
“Untuk sementara ini kami akan membantu menangani kemungkinan kebutuhan yang mendesak, terutama fasilitas kargo di Bandara Padang. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan persediaan bantuan sehingga bandara dapat tetap menerima kiriman-kiriman bantuan berikutnya,” terang Executive Vice President, Corporate Public Policy and Responsibility, Deutsche Post DHL, Rainer Wend di Jakarta, Kamis (29/10).
Baca Juga:
Tim yang juga turut membawa persediaan obat-obatan dan generator tersebut, lanjut dia, beranggotaan 10 tenaga sukarela DHL yang terlatih yang berasal dari DRT Asia Pasifik di Singapura dan DRT Timur Tengah di Dubai. “Tim tersebut dikirimkan dalam rangka aktivitas pro-bono (kemanusiaan). Kami juga bekerja sama dengan UNOCHA, tim United Nations Disaster Assessment and Coordination (UNDAC) serta pihak pemerintah yang berwenang dalam melakukan koordinasi terhadap aktifitas bantuan logistik,” jelasnya.
Sementara itu dikatakan bahwa dalam waktu beberapa hari ke depan, tim di Padang akan terus menangani semua bentuk bantuan yang datang seperti tenda, kain terpal, makanan, pakaian, obat-obatan dan peralatan penyaringan air.
JAKARTA-- Dengan adanya himbauan PBB, Deutsche Post DHL salah satu penyedia layanan express di dunia, Kamis (29/10), akhirnya memutuskan untuk mengirimkan
BERITA TERKAIT
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan