Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI
Jumat, 09 Juni 2023 – 17:12 WIB
Petugas Bea Cukai juga menekankan beberapa hal penting terkait ketentuan impor barang bawaan penumpang, impor barang kiriman, barang pindahan, registrasi IMEI, serta himbauan tentang penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"Jangan sampai para pahlawan devisa negara dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan tindak kejahatan yang tidak mereka ketahui,” tegas Hatta mengingatkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan ketentuan kepabeanan yang harus dipahami calon pekerja migran Indonesia atau CPMI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan