Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI

Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI
Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan kepabeanan dalam kegiatan kegiatan orientasi pra-pemberangkatan bagi puluhan calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Petugas Bea Cukai juga menekankan beberapa hal penting terkait ketentuan impor barang bawaan penumpang, impor barang kiriman, barang pindahan, registrasi IMEI, serta himbauan tentang penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

"Jangan sampai para pahlawan devisa negara dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan tindak kejahatan yang tidak mereka ketahui,” tegas Hatta mengingatkan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai terus menyosialisasikan ketentuan kepabeanan yang harus dipahami calon pekerja migran Indonesia atau CPMI


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News