Di 2 Kota Ini, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan yang Harus Dipahami CPMI
Jumat, 09 Juni 2023 – 17:12 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan kepabeanan dalam kegiatan kegiatan orientasi pra-pemberangkatan bagi puluhan calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Petugas Bea Cukai juga menekankan beberapa hal penting terkait ketentuan impor barang bawaan penumpang, impor barang kiriman, barang pindahan, registrasi IMEI, serta himbauan tentang penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
"Jangan sampai para pahlawan devisa negara dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memuluskan tindak kejahatan yang tidak mereka ketahui,” tegas Hatta mengingatkan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai terus menyosialisasikan ketentuan kepabeanan yang harus dipahami calon pekerja migran Indonesia atau CPMI
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan