Di 2016, Rakyat Butuh Ini dari Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti senior dari Founding Fathers House (FFH), Dian Permata mengatakan tantangan pemerintahan Joko Widodo tahun 2016 adalah perbaikan ekonomi, penegakan hukum yang adil, penangkapan koruptor, penyediaan lapangan kerja, keterjangkauan harga kebutuhan pokok, dan menghentikan kegaduhan politik.
"Itu potret persepsi publik terhadap sejumlah harapan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi, yang terekam dalam hasil riset akhir tahun 2015 yang dilakukan FFH," kata Dian Permata, Jumat (25/12).
Hasil riset ujar Dian, menunjukkan perbaikan politik 22,3 persen, ekonomi 23,3 persen, penegakan hukum 34 persen. "Terpilihnya 5 pimpinan KPK, menjadi taruhan bagi citra pemerintahan Jokowi, apakah harapan yang tinggi terhadap pemberantasan korupsi itu bisa diwujudkan atau tidak? Jika pimpinan KPK gagal memenuhi harapan rakyat maka akan berpengaruh kepada kepemimpinan Jokowi," tegas Dian.
Demikian juga terhadap ekonomi, masyarakat lanjut Dian, mengeluhkan kenaikan harga sembako saat ini 27,1 persen dan penegakan hukum yang dinilai berpihak kepada penguasa 22,11 persen.
"KPK itu tugasnya pemberantasan, bukan pencegahan. Penyadapan di seluruh dunia memang harus izin pengadilan. Tapi apakah bisa pengadilan kita bisa cepat? Melihat dari kondisi pengadilan sekarang, koruptor bisa cepat menghilangkan barang bukti. Makanya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus jadi fokus utama pemerintah ke depan," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti senior dari Founding Fathers House (FFH), Dian Permata mengatakan tantangan pemerintahan Joko Widodo tahun 2016 adalah perbaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik