Di 31 Provinsi Ini Kita Bisa Melihat Gerhana Matahari Besok

jpnn.com, JAKARTA - Gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian pada Minggu, 21 Juni 2020 bertepatan 29 Syawal 1441H.
“Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” terang Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (20/6).
Berdasarkan data astronomis, berikut data terjadinya Gerhana Matahari Sebagian pada 31 Provinsi di Indonesia:
1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak gerhana 14.40 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak gerhana 14.48 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak gerhana 14.54 WIB, dan gerhana berakhir 15.37 WIB.
4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak gerhana 14.57 WIB, dan gerhana berakhir 15.50 WIB.
5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak gerhana 14.59 WIB, dan gerhana berakhir 15.21 WIB.
6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak gerhana 15.00 WIB, dan gerhana berakhir 15.44 WIB.
7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak gerhana 15.06 WIB, dan gerhana berakhir 16.12 WIB.
8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak gerhana 15.04 WIB, dan gerhana berakhir 15.36 WIB.
9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak gerhana 15.07 WIB, dan gerhana berakhir 15.33 WIB.
10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak gerhana 15.10 WIB, dan gerhana berakhir 15.51 WIB.
11. Indramayu Jawa Barat, mulai 15.11 WIB, puncak gerhana 15.14 WIB, dan gerhana berakhir 15.16 WIB.
12. Jawa Tengah, mulai 14.59 WIB, puncak gerhana 15.18 WIB, dan gerhana berakhir 15.38 WIB.
13. Jawa Timur, mulai 14.57 WIB, puncak gerhana 15.21 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
14. Kalimantan Barat, mulai 14.13 WIB, puncak gerhana 15.17 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
15. Kalimantan Tengah, mulai 14.26 WIB, puncak gerhana 15.22 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
16. Kalimantan Selatan, mulai 15.32 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.11 WITA.
17. Kalimantan Timur, mulai 15.20 WITA, puncak gerhana 16.26 WITA, dan gerhana berakhir 17.23 WITA.
18. Kalimantan Utara, mulai 15.15 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
19. Bali, mulai 16.03 WITA, puncak gerhana 16.24 WITA, dan gerhana berakhir 16.44 WITA.
20. Nusa Tenggara Barat, mulai 15.59 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, gerhana berakhir 16.56 WITA.
21. Nusa Tenggara Timur, mulai 15.53 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, dan gerhana berakhir 17.10 WITA.
22. Sulawesi Barat, mulai 15.31 WITA, puncak gerhana 16.29 WITA, dan gerhana berakhir 17.20 WITA.
23. Sulawesi Selatan, mulai 15.35 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.19 WITA.
24. Sulawesi Tengah, mulai 15.26 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
25. Sulawesi Tenggara, mulai 15.38 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.18 WITA.
26. Gorontalo, mulai 15.28 WITA, puncak gerhana 16.31 WITA, dan gerhana berakhir 17.26 WITA.
27. Sulawesi Utara, mulai 15.24 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.31 WITA.
28. Maluku Utara, mulai 16.29 WIT, puncak gerhana 17.34 WIT, dan gerhana berakhir 18.30 WIT.
29. Maluku, mulai 16.39 WIT, puncak gerhana 17.35 WIT, dan gerhana berakhir 18.26 WIT.
30. Papua Barat, mulai 16.34 WIT, puncak gerhana 17.36 WIT.
31. Papua, mulai 16.36 WIT, puncak gerhana 17.37 WIT.
(esy/jpnn)
Gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati Gerhana Matahari.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan