Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi
PLN Minta Perguruan Tinggi Lakukan Penelitian
Senin, 20 Februari 2012 – 07:59 WIB
JAKARTA – Hasil survei dan kajian yang dilakukan konsorsium perguruan tinggi menemukan fakta bahwa subsidi listrik lebih banyak dinikmati pelanggan rumah tangga yang ekonominya mapan. Berdasarkan temuan itu, wacana yang muncul saat ini bukan menaikkan tarif dasar listrik (TDL), melainkan mengubah batasan pemakaian listrik yang layak menikmati subsidi.
”Subsidi listrik diutamakan untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan batas pemakaian 60 kWh. Kalau pemakaiannya di atas 60 kWh, subsidinya dikurangi,” kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, PLN memang meminta enam perguruan tinggi terkemuka melakukan penelitian seputar rencana pengurangan subsidi listrik. Hasil kajian konsorsium perguruan tinggi itu sudah disampaikan kepada pemerintah. ”Desainnya sedang dibahas oleh pemerintah. Tentunya nanti yang menyampaikan ke DPR adalah pemerintah,” kata Murtaqi.
Menurutnya, subsidi listrik perlu diarahkan hanya pada golongan masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Pelanggan rumah tangga yang sudah bisa memasang lemari pendingin, AC, dan mesin cuci perlu dikurangi subsidinya. Selama ini justru mereka yang lebih banyak menikmati subsidi.
JAKARTA – Hasil survei dan kajian yang dilakukan konsorsium perguruan tinggi menemukan fakta bahwa subsidi listrik lebih banyak dinikmati pelanggan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong