Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi

PLN Minta Perguruan Tinggi Lakukan Penelitian

Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi
Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi
JAKARTA – Hasil survei dan kajian yang dilakukan konsorsium perguruan tinggi menemukan fakta bahwa subsidi listrik lebih banyak dinikmati pelanggan rumah tangga yang ekonominya mapan. Berdasarkan temuan itu, wacana yang muncul saat ini bukan menaikkan tarif dasar listrik (TDL), melainkan mengubah batasan pemakaian listrik yang layak menikmati subsidi.

”Subsidi listrik diutamakan untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA dengan batas pemakaian 60 kWh. Kalau pemakaiannya di atas 60 kWh, subsidinya dikurangi,” kata Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin.

Dia menjelaskan, PLN memang meminta enam perguruan tinggi terkemuka melakukan penelitian seputar rencana pengurangan subsidi listrik. Hasil kajian konsorsium perguruan tinggi itu sudah disampaikan kepada pemerintah. ”Desainnya sedang dibahas oleh pemerintah. Tentunya nanti yang menyampaikan ke DPR adalah pemerintah,” kata Murtaqi.

Menurutnya, subsidi listrik perlu diarahkan hanya pada golongan masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Pelanggan rumah tangga yang sudah bisa memasang lemari pendingin, AC, dan mesin cuci perlu dikurangi subsidinya. Selama ini justru mereka yang lebih banyak menikmati subsidi.

JAKARTA – Hasil survei dan kajian yang dilakukan konsorsium perguruan tinggi menemukan fakta bahwa subsidi listrik lebih banyak dinikmati pelanggan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News