Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi
PLN Minta Perguruan Tinggi Lakukan Penelitian
Senin, 20 Februari 2012 – 07:59 WIB

Di Atas 60 kWh, Subsidi Dikurangi
”Pelanggan rumah tangga di pedesaan yang hanya bisa menghidupkan tiga titik lampu untuk penerangan, hanya sedikit menikmati subsidi. Mestinya mereka ini yang paling berhak,” jelas Murtaqi.
Pemakai listrik 60 kWh ke bawah adalah rumah tangga yang masih minimum, baik dalam hal pendapatan maupun pemakaian listriknya. Sedangkan rumah tangga yang pemakaiannya di atas 60 kWh sudah lebih makmur. Tapi kenyataannya subsidi terbesar dinikmati rumah tangga yang pemakaiannya sampai 100 KwH hingga 300 kWh.
”Bahkan pemakai 1.000 kWh pun masih menikmati subisdi, yang AC-nya tidak padam setiap hari, bahkan sampai ke garasi rumah. Ini kan tidak adil,” jelas Murtaqi.
Persoalan tarif listrik, lanjutnya, merupakan persoalan subsidi. Dan subsidi memiliki dua persoalan, yaitu keadilan dan dampaknya terhadap fiskal. Demi rasa keadilan, desain tarif listrik perlu dibenahi dengan memfokuskan kepada rumah tanggi tidak mampu.
JAKARTA – Hasil survei dan kajian yang dilakukan konsorsium perguruan tinggi menemukan fakta bahwa subsidi listrik lebih banyak dinikmati pelanggan
BERITA TERKAIT
- Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen