Di Atas Kelotok, MA Rayu Pacarnya, Kemudian Dijemput Aparat
jpnn.com, KAPUAS - Asmara seorang pemuda berinisial MA (21) berakhir di balik tahanan Polres Kapuas.
MA yang menjalin kasih dengan remaja putri berinisial RM (16), pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cerita asmara MA dengan RM diawali dengan kemesraan, tetapi akhirnya membuat sang gadis kecewa dan melaporkannya ke polisi.
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang didampingi Kanit Perlinduang Permpuan Anak (PPA) Ipda Chintya, keduanya berkenalan melalui media sosial, Facebook.
Dari medsos, lanjut Kristanto, mereka kemudian bertukar nomor telepon sampai akhirnya sepakat mengikat hubungan asmara dan bertemu tatap muka.
Pertemuan pertama di sebuah dermaga dekat rumah korban. Mereka lalu naik kelotok dan menyusuri Sungai Kapuas.
Dari situ, ungkap Kristanto, MA muncul keinginan melampiaskan hasrat seksualnya kepada RM.
"Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan melancarkan bujuk rayu sehingga korban mau berhubungan badan di atas kelotok," ungkap Kristanto.
Remaja putri berinisial RM terpikat rayuan MA, mereka kemudian naik kelotok menyusuri Sungai Kapus
- Diplomasi Parlemen, Fraksi PKS Perjuangkan Perlindungan & Kesejahteraan Anak ke Markas PBB
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis
- Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan