Di Atas Kelotok, MA Rayu Pacarnya, Kemudian Dijemput Aparat
"Perbuatan itu dilakukan berulang saat ada kesempatan dan lokasinya sepi. Dari pengakuan pelaku, sebanyak lima kali."
Intensitas pertemuan MA dengan RM ternyata membuat keluarga korban menaruh curiga.
”Terungkapnya kasus ini karena kecurigaan orang tua. Korban berpamitan sebentar, tetapi tidak pulang-pulang. Ketika korban pulang dan ditanya, awalnya tidak menjawab. Setelah didesak, ternyata korban berjalan dengan pelaku dan dijanjikan akan dinikahi,” sambungnya.
Orang tua korban pun masih bisa menerima penjelasan itu dan menunggu janji pelaku.
Namun, mereka tak tahu bahwa kegadisan anaknya telah direnggut pemuda tersebut.
Janji yang tak kunjung ditepati membuat korban tak tahan hingga menceritakan perbuatan MA pada orang tuanya.
Mendengar pengakuan itu, orang tua tak terima dan langsung melaporkan MA ke Polres Kapuas.
Aparat pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, di Desa Jejangkit, Kecamatan Bataguh, Kapuas.
Remaja putri berinisial RM terpikat rayuan MA, mereka kemudian naik kelotok menyusuri Sungai Kapus
- Diplomasi Parlemen, Fraksi PKS Perjuangkan Perlindungan & Kesejahteraan Anak ke Markas PBB
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Polres Kapuas Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis
- Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan