Di Australia, Mantan Ketua DPR RI Bantah Tak Penuhi Panggilan KPK

Di Australia, Mantan Ketua DPR RI Bantah Tak Penuhi Panggilan KPK
Di Australia, Mantan Ketua DPR RI Bantah Tak Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, telah ada beberapa unggahan di Facebook yang mempertanyakan kehadiran Ade yang sedang dalam pemeriksaan KPK dan berbicara soal masa depan Indonesia. Ade mengatakan telah tahu soal postingan tersebut.

"Saya tahu ada pihak yang keberatan dengan kedatangan saya ke sini sebagai pembicara. Saya tegaskan saya masih menjadi saksi. Saksi itu bisa benar, bisa salah. Tunggu hingga pengadilan yang memutuskan. Semua harus berlandaskan asas praduga tak bersalah. Tapi di Indonesia, baru dipanggil KPK sudah dituduh bersalah," seperti dikutip wartawan ABC, Erwin Renaldi.

Ade juga membantah jika dirinya tidak memenuhi panggilan KPK dan mengatakan akan memenuhinya setelah pulang dari Melbourne.

"Saya tidak mangkir, itu hanya anggapan wartawan saja. KPK sudah tahu alasan mengapa saya tidak bisa hadir, karena saya sudah menulis surat dua kali untuk dua panggilan. Setelah ini saya akan penuhi, enggak mungkin orang seperti saya tidak memenuhinya." 

Saat ada pertanyaan dari salah satu mahasiswi soal perlukah menjaga idealisme saat berada berada di sebuah sistem yang rapuh, Ade memberikan contoh soal apa yang dilakukannya saat mengundurkan diri dari Partai Golkar. 

Ia pun kembali mengaitkan dengan pemanggilan dirinya oleh KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

"Saya sejak dulu mendukung adanya lembaga KPK. Secara pribadi saya tidak setuju dengan hak angket soal KPK, tetapi kemudian saya juga dipanggil menjadi saksi. Itu menjadi salah satu komitmen kita untuk memberantas korupsi, ya menjadi saksi kan tidak apa-apa?"

"Walaupun masyarakat menganggap menjadi saksi itu sudah pasti bersalah, dalam tanda petik begitu kesannya."

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ade Komarudin, membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya tidak penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sejatinya dilakukan pada hari Senin (3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News