Di Balik Industri Perkebunan Australia: Nasib Pekerja yang Menopang Sumber Pangan

Para pengacara hak asasi manusia mengatakan banyaknya pekerja musiman resmi yang melarikan diri dari majikannya menunjukkan tingginya perlakuan buruk dan pemberian upah yang tidak sesuai dalam program resmi Pemerintah Australia dan sekarang mereka sedang mempersiapkan gugatan.
Namun, menurut Joanna Howe, pakar hukum imigrasi, dalam hirarki pekerja migran di pertanian, pekerja musiman dari kawasan Pasifik mendapatkan perlakuan relatif baik.
"Ada berbagai penemuan perlakuan buruk dalam program ini, pengurangan upah tidak sah, harga akomodasi yang terlalu mahal, pencurian upah. Namun masalah ini bisa ditemukan karena program ini resmi," katanya.
"Ironisnya, program resmi pekerja musiman ini adalah yang paling bagus dibandingkan program lain yang ada, sebagai usaha mendatangkan pekerja migran ke Australia.
"Ada banyak kelompok migran lain yang lebih rentan mendapat perlakuan buruk."
Nasib pekerja tanpa dokumen sah
Salah satu kelompok pekerja paling rentan adalah mereka yang bekerja tanpa visa yang benar, atau dikenal sebagai pekerja tanpa dokumen yang sah.
Penelitian menunjukkan adanya sekitar 60 ribu sampai 100 ribu pekerja tanpa dokumen di pertanian di Australia.
Menurut Joanna, kebanyakan pekerja tanpa dokumen ini membayar sejumlah uang kepada agen migrasi "yang tidak bisa dipercaya" untuk mengurus visa mereka dan mendapat janji akan mendapatkan pekerjaan dengan upah besar.
Dewi, seorang pekerja di Australia mengatakan teman-temannya yang tak memiliki visa dan dokumen resmi takut dideportasi, jika melaporkan perlakuan buruk dari majikannya
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja