Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan
jpnn.com, SIDOARJO - Pasangan suami istri Jeffi Adi Priono dan Yuli Harianti kompak dalam urusan pekerjaan. Sekalipun pekerjaan itu menyimpang: mengedarkan narkoba.
Ujung kekompakan mereka pun bisa ditebak. Pasutri tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
"Mulanya, si suami jualan miras (minuman keras, Red)," terang Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Pekerjaan itu ternyata dirasa kurang oleh Jeffi untuk menghidupi keluarganya. Istrinya juga berpandangan sama.
Apalagi, mereka harus menghidupi seorang anak berusia enam tahun. Di tengah situasi itu, Jeffi kemudian mengenal dunia narkoba dari pelanggan mirasnya.
Warga Desa Karangbong, Gedangan, tersebut lantas kepincut untuk mengedarkan narkoba.
Jeffi tergiur dengan keuntungan yang bisa didapatkan. Dia lantas mengajak istrinya untuk menjalankan bisnis haram itu.
Bisnis haram yang dijalankan pasutri tersebut kemudian tercium polisi.
Pasutri pengedar narkoba melayani pembeli dari balik jendela kamar di rumah orang tua.
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya