Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan

jpnn.com, SIDOARJO - Pasangan suami istri Jeffi Adi Priono dan Yuli Harianti kompak dalam urusan pekerjaan. Sekalipun pekerjaan itu menyimpang: mengedarkan narkoba.
Ujung kekompakan mereka pun bisa ditebak. Pasutri tersebut harus berurusan dengan polisi. Mereka diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.
"Mulanya, si suami jualan miras (minuman keras, Red)," terang Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Pekerjaan itu ternyata dirasa kurang oleh Jeffi untuk menghidupi keluarganya. Istrinya juga berpandangan sama.
Apalagi, mereka harus menghidupi seorang anak berusia enam tahun. Di tengah situasi itu, Jeffi kemudian mengenal dunia narkoba dari pelanggan mirasnya.
Warga Desa Karangbong, Gedangan, tersebut lantas kepincut untuk mengedarkan narkoba.
Jeffi tergiur dengan keuntungan yang bisa didapatkan. Dia lantas mengajak istrinya untuk menjalankan bisnis haram itu.
Bisnis haram yang dijalankan pasutri tersebut kemudian tercium polisi.
Pasutri pengedar narkoba melayani pembeli dari balik jendela kamar di rumah orang tua.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi