Di Balik Jendela, Pasutri Ini Beraksi Ketemu Pelanggan
Sabtu, 08 September 2018 – 23:14 WIB
Begitu menampakkan batang hidung, anak ketiga di antara empat bersaudara tersebut langsung dicokok.
"Barang bukti lain bisa ditemukan," ujar Sugeng.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir pil dobel L alias pil koplo. "Jumlahnya 3.000 butir," ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ulah mereka tidak diketahui orang rumah. Padahal, Jeffi dan Yuli tinggal dengan orang tua Jeffi.
Mereka ternyata punya cara tersendiri agar aksinya tidak terendus. Mereka melayani pembeli dari balik jendela kamar.
"Letaknya di samping rumah. Jadi, pembeli tidak perlu masuk," jelas Sugeng. (edi/c25/fim/jpnn)
Pasutri pengedar narkoba melayani pembeli dari balik jendela kamar di rumah orang tua.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi