Di Balik Kasus Calon Pekerja Online Asal Indonesia di Kamboja
Selain waktu kerja dan upah yang tidak dibayar atau tidak sesuai perjanjian, ada juga kasus pekerja harus membayar denda atau pemotongan upah jika tidak bekerja karena sakit, dan penalty sampai Rp60 juta jika mengundurkan diri, serta diancam akan 'dijual' ke perusahaan lain apabila tidak mencapai target.
Kemlu RI juga mencatat, selain 462 kasus dugaan trafficking dengan modus online scamming di Kamboja, hingga September ini ada 142 kasus serupa di Myanmar, 97 kasus di Filipina, 35 kasus di Laos, dan 21 di Thailand.
Selain memulangkan pekerja dari Kamboja, Joedha Nugraha dari Kementerian Luar Negeri mengatakan Kemlu juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan verifikasi pengaduan kasus, memberikan bantuan hukum, memfasilitasi pengumpulan bukti-bukti,memberikan bantuan medis dan psikologis, serta menempuh langkah-langkah hukum bagi pelaku.
Namun ia mengakui, "ada kompleksitas persoalan di negara setempat".
Sehari setelah pertemuan Menlu RI dengan Kepolisian Kamboja, muncul pemberitaan di Khmer Times dengan judul "Misinformation: Sihanoukville Police deny rescuing 62 foreigners over the weekend who had been tricked into working for a scam syndicate".
"Ini menimbulkan dugaan bahwa kepolisian Sihanoukville tidak berkenan menunjukkan kepada publik di kamboja bahwa memang ada penyekapan serta eksploitasi pekerja asing yang terjadi di Sihanoukville."
Setelah empat bulan menyangkal, Wakil Perdana Menteri Kamboja Sar Kheng akhir bulan lalu, mengakui bahwa warga negara asing telah diperdagangkan ke negara itu dan menjadi sasaran pelecehan, dan mengatakan telah menyelamatkan 865 korban.
Wakil ketua tetap Komite Nasional untuk Penanggulangan Perdagangan (NCCT) Kamboja, Chou Bun Eng, mengatakan kepada ABC apa yang sedang terjadi adalah "kejahatan baru yang berbahaya" dan yang harus diselesaikan bersama oleh semua negara di kawasan itu.
Iming-iming gaji besar dengan syarat yang mudah menarik para pekerja asal Indonesia ke Kamboja
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati