Di Balik Putusan Roe v Wade Mengenai Aborsi 50 Tahun Lalu, Ada Cerita Seorang Perempuan Malang

Di sebuah kamar motel, tubuh seorang perempuan terlihat membungkuk di atas handuk berlumuran darah.
Tanpa sehelai benang pun, perempuan tersebut meninggal sendirian setelah ditinggalkan seorang diri oleh kekasihnya yang membantu melakukan usaha aborsi tanpa penanganan profesional di tahun 1964.
Perempuan tersebut bernama Gerri Santoro.
Ketika foto mengejutkan dari tubuh yang belum diidentifikasi tersebut diterbitkan di majalah nasional, Gerri menjadi simbol gerakan pemberian hak aborsi di Amerika Serikat.
Usia Gerri ketika itu adalah 28 tahun.
Peringatan: Artikel ini berisi detail yang mungkin membuat pembaca merasa tertekan.
Tanpa izin keluarganya, foto hitam-putih Gerri muncul dalam artikel berjudul "Never Again", yang berarti sudah cukup, tak lama setelah Mahkamah Agung Amerika mengeluarkan putusan mengenai Roe v Wade, pada tahun 1973.
Keputusan penting tersebut telah memberikan hak pada warga Amerika untuk melakukan aborsi, di negara bagian mana pun mereka tinggal.
Tanpa uang dan akses ke aborsi legal, seorang perempuan hamil berusia 28 tahun mengambil tindakan sendiri
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
- Dunia Hari Ini: Angin Kencang Mulai Menghantam Pesisir Timur Australia
- Warga Indonesia Dilaporkan Hilang di Tasmania Setelah Putus Kontak dengan Keluarga
- Hal yang Perlu Disiapkan untuk Hadapi Cuaca Buruk, Seperti Siklon Alfred
- Dunia Hari Ini: Bom Bunuh Diri di Pakistan Menewaskan 18 Orang
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi