Di Bandung, Patung Bung Karno Tertinggi Bakal Dibangun, Bu Mega Terharu
jpnn.com, BANDUNG - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Monumen Plaza Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di kawasan GOR dan Taman Saparua, Kota Bandung, Rabu (28/6).
Hasto mewakili keluarga Bung Karno, sedangkan Ridwan Kamil hadir bersama istri Atalia Praratya sekalian memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan dedikasinya untuk Pendiri Bangsa.
“Dalam tiga-empat bulan akan selesai. Patungnya on the way. Semoga nanti saat peresmian Ibu Megawati dan keluarga berkenan hadir,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ridwan Kamil menyampaikan beberapa pantun untuk menggambarkan alasan dirinya mendukung pembangunan monumen itu. Salah satunya adalah sebagai berikut.
“Resep Mustika Rasa bahannya dibeli di pasar. Masak di kuali dimakan di rumah. Jika bangsa ini ingin menjadi bangsa besar. Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” kata Emil.
Dia juga menjelaskan monumen ini menjadi upaya membalas perjuangan para pendiri bangsa yang sesuai dengan takdirnya sebagai gubernur.
“Jadi, saya membayar kepada orang tua kita yang sudah luar biasa perjuangannya sehingga kita sekarang bisa hidup nyaman dan punya negara yang hebat dan besar seperti sekarang ini,” ujar Kang Emil.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri, putri Soekarno yang juga ketum PDIP, menyampaikan salam sekaligus ungkapan terima kasih.
Hasto Kristiyanto menyampaikan ungkapan terima kasih Megawati Soekarnoputri atas pembangunan Monumen Plaza Bung Karno.
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana
- Endus Pihak Pengganggu Jelang Kongres, Megawati Perintahkan Satgas PDIP Siaga Satu
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..