Di Bantaran Sungai Cisadane, AS Melakukan Perbuatan Bejat Terhadap APH
jpnn.com, BOGOR - AS (46), warga Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arshal Sahban mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada seorang anak perempuan berinisial APH berusia sepuluh tahun yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB di bantaran Sungai Cisadane.
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban uang Rp10 ribu.
Saat itu, korban sedang jalan melewati depan rumah tersangka.
Kemudian AS mengajak korban ke pinggir sungai yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.
“Di pinggir sungai tersangka membujuk korban dengan memberi uang Rp 10 ribu dengan syarat agar korban mau dilakukan pencabulan olehnya,” kata Arshal di Mapolres Bogor Kota, Selasa (23/3).
Dia menjelaskan, setelah dibujuk membuka resleting celananya dan menurunkannya sampai batas lutus, kemudian korban dipangku oleh tersangka dengan posisi berhadapan.
Ini tampang AS, pelaku perbuatan bejat terhadap APH. Dia kini harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru