Di Banten, Iuran Tertunggak dari Peserta BPJS Kesehatan Mandiri Rp 766,7 Miliar
jpnn.com, SERANG - Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Fachrurrazi mengatakan, sebanyak 1.199.618 peserta BPJS Kesehatan mandiri di wilayah Banten menunggak iuran.
“Total iuran tertunggak peserta BPJS Kesehatan mandiri di Banten sebesar Rp 766,7 miliar,” kata Fachrurrazi di Kota Serang, Rabu (27/11).
Peserta mandiri yang menunggak iuran tersebar di delapan kabupaten kota se-Banten. Besarnya tunggakan peserta mandiri membuat BPJS Kesehatan Wilayah Banten melakukan berbagai upaya untuk melakukan penagihan iuran.
“Kami menghubungi semua peserta yang menunggak melalui telepon, serta mengerahkan semua kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ada di delapan kabupaten kota,” katanya.
Fachrurrazi menegaskan, peserta yang menunggak iuran terancam sanksi dan denda sesuai aturan yang berlaku. Sesuai Perpres 82 Tahun 2018, status penjaminan tidak aktif saat peserta belum membayar. Total iuran tertunggak dan denda harus lunas terlebih dulu sebelum layanan bisa diberikan.
“Kami menyarankan agar masyarakat jangan sampai menunggak iuran, terutama bagi peserta mandiri,” tuturnya.
Fachrurrazi melanjutkan, tunggakan terbesar peserta mandiri didominasi peserta kelas III dengan jumlah mencapai 670.735 peserta. Selanjutnya peserta kelas II sebanyak 319.579 peserta, dan peserta kelas I sebanyak 209.304 peserta.
“Peserta mandiri yang menunggak didominasi kelas III. Bagi peserta yang tidak mampu membayar iuran, kami menyarankan agar mereka mengajukan diri untuk mendapat bantuan pemerintah,” katanya.
Tunggakan terbesar peserta BPJS Kesehatan mandiri di Banten didominasi kelas III dengan jumlah mencapai 670.735 orang.
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini