Di Batam, 60 Ribu Pekerja di-PHK

Beberapa Perusahaan Bersiap Hengkang

Di Batam, 60 Ribu Pekerja di-PHK
Di Batam, 60 Ribu Pekerja di-PHK
Itu sebabnya, ia menyarankan serikat buruh/pekerja di Batam, jangan hanya meminta upah tinggi terus menerus dari pengusaha. Mestinya, serikat pekerja atau buruh menyikapi kinerja Pemko Batam, BP Batam dan DK yang menyebabkan harga-harga di Batam melambung, sehingga UMK yang tinggi pun tidak ada artinya.

Kalau masalah harga ini bisa dikendalikan, termasuk menindak beberapa oknum importir nakal, kata Abidin, maka meski upah naiknya tidak terlalu tinggi pun sangat bernilai. "Tidak seperti sekarang, upah tinggi, tapi tak ada artinya bagi pekerja. Bahkan buruh banyak kena PHK karena pengusaha tak kuat membayar. Ini kan menyedihkan," kata Abidin.

Abidin mengakui, buruh adalah aset sangat berharga bagi pengusaha. Bahkan pengusaha sangat ingin seluruh karyawannya sejahtera. Bahkan secara pribadi, Abidin mengakui kalau ia juga tak menyukai praktik outsourcing karena tidak manusiawi. Namun beberapa pengusaha terpaksa melakukan itu agar tetap bisa bertahan.  

"Sekali lagi, upah itu bukan satu-satunya solusi untuk sejahtera. Pemerintah punya tanggungjawab mengendalikan harga-harga, menyediakan infrastruktur seperti hunian, transportasi massal yang murah dan nyaman, pendidikan yang terjangkau dan lainnya. Karena hal-hal itu yang menggerogoti upah buruh," ujarnya.

BATAM - Pengurangan jumlah pekerja sejumlah perusahaan di Batam terus berlangsung. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri mencatat, mulai Desember

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News