Di Batam, Ditemukan Kue Basah Berformalin
Selasa, 24 Juli 2012 – 14:20 WIB
Kepala Badan POM RI Lucky S Slamet mengatakan hasil temuan tersebut membuktikan Batam menjadi favorit masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri. Dalam temuan tersebut, tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (tim TPBB) menemukan 950 item produk pangan tanpa izin edar (TIE), kosmetika TIT dan kosmetika mengandung bahan berbahaya sebanyak 9000 pieces.
Lucky mengatakan hasil temuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. "Kemungkinan besar barang-barang temuan ini akan dimusnahkan. Apapun katanya ini memang sudah melanggar ketentuan edar barang,"katanya.
Badan POM memperlihatkan sejumlah barang yang tidak teregistrasi atau tidak ada izin edarnya di sela-sela kunjungan menteri perdagangan RI Gita Irawan Wirjawan ke pasar Aviari Batuaji. Puluhan kardus barang ilegal tersebut disusun rapi di dalam satu unit mobil boks.
Sejumlah barang yang diperlihatkan yang banyak beredar tidak teregistrasi di antaranya susu formula merk Milo, Susu beruang, saos ikan bilis, Redbull, dan sejumlah barang kosmetik yang diimpor dari luar negeri. Barang-barang ini banyak beredar di sejumlah warung atau pedagang makanan baik di tingkat grosir mau pun di tingkat eceran.
BATUAJI - Barang konsumsi atau barang makanan di Batam ternyata banyak yang tidak aman untuk dikonsumsi. Banyak barang makanan di Batam yang mengandung
BERITA TERKAIT
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi