Di Batam Marak Pernikahan Sekaligus Perceraian

Di Batam Marak Pernikahan Sekaligus Perceraian
Di Batam Marak Pernikahan Sekaligus Perceraian
Sayangnya tidak semua pasangan yang telah menikah bisa mempertahankan pernikahan mereka.  Pengadilan Agama (PA) Kota Batam menyebutkan, sepanjang 2010  telah terjadi  1.216 kasus perceraian. Sebagian besar pemicunya adalah masalah ekonomi. M. Zaki Ghufron salah seorang konselor Pernikahan KUA Sekupang Batam menyebutkan 70 persen perceraian di Batam disebabkan oleh masalah ekonomi dan 30 persen lainnya disebabkan perselingkuhan.

Zaki mengatakan bahwa jika ada pasangan memiliki masalah rumah tangga KUA melalui konselor langsung menasehati yang bersangkutan. "Bagaimanapun dari pihak KUA dan PA berupaya agar pasangan tersebut tetap akur dengan pasangannya,"kata Zaki.

Konselor sejak awal pernikahan juga telah memberikan wejangan kepada calon pasangan. Setiap ada persoalan Rumah Tangga konselor memberi nasehat. Baru jika sudah tidak ada jalan keluar. Pasangan dipersilahkan melapor ke KUA dan dilanjutkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan cerai.

Jumlah perceraian di Batam memang cukup memprihatinkan sepanjang Januari saja sudah ada 97 pasangan memasukkan berkas gugatan ke Pengadilan Agama. Dan dari pasangan yang telah talak 1 tidak ada yang melakukan rujuk.Dari data yang dihimpun URAIS Depag Kota Batam tidak ada pasangan yang melakukan rujuk kembali sepanjang 2010.(cr9)



SEKUPANG - Sebagai daerah yang menjadi magnet ekonomi, Batam banyak menarik bagi banyak orang dari luar daerah untuk mengadu nasib di kota pulau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News