Di Batam, PT PGN Ancam PLN
Hentikan Pasokan Gas untuk Pembangkit Listrik
Kamis, 03 Juni 2010 – 04:24 WIB

Di Batam, PT PGN Ancam PLN
Zainudin mengatakan, PTLB tersebut berlaku untuk pemakaian tiga bulan berdasarkan indikator nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, harga energi primer dan tingkat inflasi. Kenaikan tersebut hanya berlaku untuk golongan tarif sosial diatas 2.200 VA, golongan tarif rumah tangga diatas 1.300 VA, golongan tarif bisnis dan industri kecil serta tarif publik. "Untuk golongan bisnis dan industri besar kita tak naikan karena sudah mengalami kenaikan yang cukup besar pada 2008 lalu," katanya lagi. (vie/jpnn)
BATAM - Direktur PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Batam, Zainudin mengungkapkan, pihaknya masih melakukan lobi ke pusat agar PT Perusahaan Gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024