Di Batam, PT PGN Ancam PLN
Hentikan Pasokan Gas untuk Pembangkit Listrik
Kamis, 03 Juni 2010 – 04:24 WIB
Zainudin mengatakan, PTLB tersebut berlaku untuk pemakaian tiga bulan berdasarkan indikator nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, harga energi primer dan tingkat inflasi. Kenaikan tersebut hanya berlaku untuk golongan tarif sosial diatas 2.200 VA, golongan tarif rumah tangga diatas 1.300 VA, golongan tarif bisnis dan industri kecil serta tarif publik. "Untuk golongan bisnis dan industri besar kita tak naikan karena sudah mengalami kenaikan yang cukup besar pada 2008 lalu," katanya lagi. (vie/jpnn)
BATAM - Direktur PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Batam, Zainudin mengungkapkan, pihaknya masih melakukan lobi ke pusat agar PT Perusahaan Gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Anggota DPR RI Minta Pemda Sumsel Dorong Masyarakat Gunakan LRT
- Penantian Panjang Warga Tamansari Bandung Bisa Tempati Rumah Deret
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi