Di Bawah Ancaman, Bocah Malang Ini Diperkosa di Toilet Sekolah
Minggu, 28 Maret 2021 – 23:59 WIB

Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
Baca Juga: Penjambret Tas Mahasiswi Ini Keok Ditabrak Korban, Tersungkur di Aspal, Diamuk Massa
Jika terbukti bersalah, terlapor dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 E Jo Pasal 82.(dey/sumeks.co)
Seorang bocah berusia 8 tahun di Palembang, Sumsel, mengalami pemerkosaan di dalam toilet sekolah. Pelakunya adalah Maswan orang yang dikenal korban.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa