Di Bawah Ancaman Senjata Api AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Babak Belur

Di Bawah Ancaman Senjata Api AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral Babak Belur
Terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang pertama dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/7/2023). ANTARA/M Sahbainy Nasution

jpnn.com, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang perdana kasus pembiaran anaknya, Aditiya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap korban Ken Admiral.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Rabu.

"Bermula pada 11 Desember 2022, ketika Ken Admiral mengirim chat (pesan) melalui Instagram," ujar JPU Randi H Tambunan pada sidang pertama dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Medan.

Dia mengatakan saat itu terkait sebuah unggahan foto Aditiya bersama SH yang merupakan teman dekat Ken Admiral.

Tetapi, Ken Admiral emosi terhadap pernyataan tersebut, sehingga terjadi pertengkaran di sosial media.

Pada 21 Desember 2022, Ken Admiral dan Aditiya Hasibuan berjumpa di salah satu tempat makanan cepat saji di kawasan Ringroad Medan.

Dari perjumpaan tersebut, mobil Ken Admiral dirusak Aditiya Hasibuan.

Singkatnya, pada pukul 2:30 WIB Ken Admiral bersama temannya mendatangi kediaman Aditiya di Jalan Guru Sinumba, Medan untuk meminta pertanggungjawaban Aditya Hasibuan..

Ketika Ken Admiral datang ke rumah Aditiya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat menyuruh Nico Setiawan mengambil senjata api.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News