Di Bawah Presiden, BPKP Bisa Bergerak Cepat Lawan Kejahatan Ekonomi
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Joko Widodo yang akan membawahi langsung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan memutus rantai birokrasi, BPKP diyakini bisa bergerak cepat melawan berbagai kejahatan ekonomi.
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan dengan kekuatan BPKP yang didukung lebih dari 4000 auditor, maka Jokowi memiliki kekuatan tambahan untuk mewujudkan kedaulatan di bidang keuangan negara.
"BPKP tidak hanya hadir sebagai alat negara di dalam melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap berbagai bentuk kejahatan di bidang ekonomi seperti pengemplangan pajak, penyelundupan, transfer pricing dan lain-lain yang selama ini banyak merugikan keuangan negara," kata Hasto di Jakarta, Rabu (31/12).
Hasto menjelaskan yang perlu dipahami bahwa presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kekuasaan keuangan negara. Makanya kata dia, perubahan kedudukan BPKP tersebut akan semakin mempermudah pemenuhan janji presiden untuk melakukan reformasi di sistem perpajakan.
Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK ini menambahkan, dengan koordinasi langsung dengan presiden maka tahun 2015 nanti diharapkan tidak ada toleransi bagi para pengemplang pajak, dan para pelaku kejahatan di bidang perekonomian.
"Dengan menjadikan BPKP di bawah presiden secara langsung, maka Presiden dapat memerintahkan Dirjen Pajak dan kepala BPKP untuk bekerja sama agar target penerimaan negara di sektor perpajakan dapat ditingkatkan sekurang-kurangnya Rp 600 triliun sebagaimana ditargetkan presiden," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Joko Widodo yang akan membawahi langsung Badan Pemeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat