Di Bawah Sumpah, JK Siap Buka Kasus Century Hari Ini
jpnn.com - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Muhammad Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan memenuhi undangan untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (8/5).
JK akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam sidang yang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu.
Kepastian mengenai kehadiran ini disampaikan Jurubicara JK, Husain Abdullah kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Rabu (7/5).
Husain menjelaskan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan JK dalam menghadapi persidangan besok. Sebab, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) ini sudah beberapa kali menyampaikan keterangannya. Baik di KPK, maupun di hadapan Pansus Century DPR RI.
"Tetapi yang pasti insya Allah, Pak JK siap memberi kesaksian," terang Husain.
Diluar itu, Husain mengatakan bahwa bersaksi di pengadilan ini, merupakan momentum terbaik bagi JK. Musababnya, kesaksian yang disampaikan Ketua Palang Merah Indonesia tersebut di bawah sumpah pengadilan.
"Pak JK selalu koperatif. Semua keterangan yang diperlukan jaksa akan disampaikan. Jadi tergantung kebutuhan informasi atau kesaksian yang diperlukan dari pak JK," tandasnya. (rmo/jpnn)
Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Muhammad Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan memenuhi undangan untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya