Di Bawah Terik Matahari, Jukir dan Preman Harus Cabut Rumput
Rabu, 25 Oktober 2017 – 01:17 WIB

Petugas mengamankan juru parkir liar. Foto: Kaltim Post/JPNN
Operasi ini akan rutin digelar. Selain sebagai bentuk penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga mengurangi potensi kejahatan. Sementara untuk hukuman bagi 13 jukir dan preman tersebut akan disidang tindak pidana ringan.
"Mereka yang didapati barang bukti berupa uang akan dilakukan sidang tipiring. Dari 13 orang yang ditangkap, mereka rata-rata sudah mengantongi uang hingga Rp 80 ribu," pungkasnya. (rdh/rsh/k15)
Belasan orang tampak sibuk mencabuti rumput di bawah terik matahari di sekitar Mapolsek Balikpapan Barat, Senin (23/10).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim