Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan
jpnn.com - BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
Diketahui, pemerintah akan menaikkan penghasilan guru melalui tunjangan sertifikasi guru, baik yang berstatus ASN (guru PNS dan PPPK), guru honorer, maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Berkaitan dengan pemberitaan yang kita dengar bersama bahwa sertifikasi guru akan mengalami kenaikan, maka kami masih akan menunggu regulasi yang akan disampaikan," kata Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, A. Gunawan, di Bengkulu, Sabtu (30/11).
Gunawan mengatakan, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dinas Dikbud Kota Bengkulu masih mengacu pada regulasi yang lama.
"Mudah-mudahan, jika melihat komitmen yang disampaikan, regulasi ini bisa dilakukan secepatnya. Namun, kita belum tahu kapan akan berlaku, apakah pada 2025 atau Desember 2024," kata dia.
Gunawan mengatakan total guru ASN yang mengajar di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu mencapai 4.000 orang.
"Untuk total guru ASN di Kota Bengkulu sebanyak 4.000 orang, sedangkan jika termasuk PPPK dan PTT, jumlahnya mencapai 7.000-an," ujarnya.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi, bukan melalui kenaikan gaji.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti ingin menjelaskan kembali karena yang muncul di berita gaji guru naik.
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal