Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi
Kamis, 24 Juni 2010 – 15:26 WIB
Sidang perkara Pemilukada Kabupaten Bima ini sendiri masih akan terus berlanjut. Menurut ketua Majelis Hakim Panel, Ahmad Sodiki, kecurangan-kecurangan yang dibeberkan oleh pihak pemohon itu, harus diperkuat dengan saksi-saksi, termasuk yang membuktikan adanya intimidasi mutasi tersebut. "Kira-kira berani tidak saksinya,” katanya. MK sendiri menjadwalkan akan melakukan sidang lanjutan perkara ini pada 30 Juni mendatang. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Ancaman mutasi terhadap perangkat aparatur pemerintahan, disebut oleh pihak Zainul Arifin-H Usman AK ikut mewarnai proses Pemilukada Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA