Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi

Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi
Di Bima Disebutkan Ada Ancaman Mutasi
Sidang perkara Pemilukada Kabupaten Bima ini sendiri masih akan terus berlanjut. Menurut ketua Majelis Hakim Panel, Ahmad Sodiki, kecurangan-kecurangan yang dibeberkan oleh pihak pemohon itu, harus diperkuat dengan saksi-saksi, termasuk yang membuktikan adanya intimidasi mutasi tersebut. "Kira-kira berani tidak saksinya,” katanya. MK sendiri menjadwalkan akan melakukan sidang lanjutan perkara ini pada 30 Juni mendatang. (wdi/jpnn)

JAKARTA - Ancaman mutasi terhadap perangkat aparatur pemerintahan, disebut oleh pihak Zainul Arifin-H Usman AK ikut mewarnai proses Pemilukada Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News