Di BPN Masih Marak Amplop
Jumat, 19 November 2010 – 05:17 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, dari sejumlah instansi pemerintah, pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tergolong paling buruk. Jasin menyebutkan, dalam pelayanan masyarakat, di BPN masih marak aksi suap-menyuap. Jasin mengatakan hal itu setelah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instansi yang mengurusi sertifikat tanah itu. KPK juga sudah mengundang Kepala BPN beberapa kali untuk membuat master plan lantas oleh KPK dianalisis perkembangannya. Kepada Kepala BPN, KPK menunjukkan sejumlah praktek pelayanan yang buruk, agar ditindak. Pasalnya, kata Jasin, yang bisa memperbaiki adalah institusi itu sendiri. KPK, lanjutnya, hanya menunjukkan titik-titik kelemahannya saja. "Tapi ya tetap buruk," ujarnya blak-bkalan.
"Setiap ke BPN, masih ada calo-calo, amplop-amplop masih ada. Ini diakui sendiri oleh Kepala BPN. Kepala BPN bilang, "tapi pak, kita susah menindaknya". Kita tanya, kenapa amplop itu masih ada? Kita harap ada tindakan dari institusi tersebut," ujar Jasin saat bicara di acara Rakor Kerjasama Kemendagri dengan Ombudsman Dalam Rangka Pengawasan Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Jasin bahkan menceritakan, kepada Kepala BPN, pihaknya menunjukkan rekaman adanya transaksi suap-menyuap di BPN. "Kalau KPK, bicara ya apa adanya," cetus wakil ketua KPK bidang reformasi birokrasi itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, dari sejumlah instansi pemerintah, pelayanan di Badan Pertanahan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK