Di BPN Masih Marak Amplop
Jumat, 19 November 2010 – 05:17 WIB

Di BPN Masih Marak Amplop
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, dari sejumlah instansi pemerintah, pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tergolong paling buruk. Jasin menyebutkan, dalam pelayanan masyarakat, di BPN masih marak aksi suap-menyuap. Jasin mengatakan hal itu setelah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke instansi yang mengurusi sertifikat tanah itu. KPK juga sudah mengundang Kepala BPN beberapa kali untuk membuat master plan lantas oleh KPK dianalisis perkembangannya. Kepada Kepala BPN, KPK menunjukkan sejumlah praktek pelayanan yang buruk, agar ditindak. Pasalnya, kata Jasin, yang bisa memperbaiki adalah institusi itu sendiri. KPK, lanjutnya, hanya menunjukkan titik-titik kelemahannya saja. "Tapi ya tetap buruk," ujarnya blak-bkalan.
"Setiap ke BPN, masih ada calo-calo, amplop-amplop masih ada. Ini diakui sendiri oleh Kepala BPN. Kepala BPN bilang, "tapi pak, kita susah menindaknya". Kita tanya, kenapa amplop itu masih ada? Kita harap ada tindakan dari institusi tersebut," ujar Jasin saat bicara di acara Rakor Kerjasama Kemendagri dengan Ombudsman Dalam Rangka Pengawasan Pelayanan Publik di Jakarta, Kamis (18/11).
Baca Juga:
Jasin bahkan menceritakan, kepada Kepala BPN, pihaknya menunjukkan rekaman adanya transaksi suap-menyuap di BPN. "Kalau KPK, bicara ya apa adanya," cetus wakil ketua KPK bidang reformasi birokrasi itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, dari sejumlah instansi pemerintah, pelayanan di Badan Pertanahan
BERITA TERKAIT
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia