Di Bukittinggi, Posisi Mimbar Masjid pun Diatur Pemkot
Minggu, 31 Mei 2020 – 11:56 WIB
Agar itu semua berjalan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.
“Jika kedapatan tidak pakai masker, kami minta yang melanggar itu membeli tiga masker,” tambahnya. (esg/padangekspres)
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meyakini daerahnya bakal sukses menerapkan New Normal.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya