Di Bukittinggi, Posisi Mimbar Masjid pun Diatur Pemkot

Di Bukittinggi, Posisi Mimbar Masjid pun Diatur Pemkot
Suasana Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp

Agar itu semua berjalan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.

“Jika kedapatan tidak pakai masker, kami minta yang melanggar itu membeli tiga masker,” tambahnya. (esg/padangekspres)

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meyakini daerahnya bakal sukses menerapkan New Normal.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News