Di Bukittinggi, Posisi Mimbar Masjid pun Diatur Pemkot
Minggu, 31 Mei 2020 – 11:56 WIB

Suasana Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp
Agar itu semua berjalan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.
“Jika kedapatan tidak pakai masker, kami minta yang melanggar itu membeli tiga masker,” tambahnya. (esg/padangekspres)
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meyakini daerahnya bakal sukses menerapkan New Normal.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak