Di Daerah ini Boleh Menikah Kalau Sudah Vaksin
"Kita masih ada pekerjaan rumah sekitar 64 ribu sasaran lagi yang belum vaksin," katanya.
Dia berharap seluruh masyarakat mendukung vaksinasi COVID-19 di daerah itu untuk kepentingan kesehatan bersama.
"Saya bersikap tegas sebab tidak ingin ketika terjadi lonjakan kasus positif COVID-19, masyarakat akan menyalahkan pemerintah daerah."
"Padahal kegiatan sosialisasi, edukasi dari hoaks dan penyiapan fasilitas telah optimal dilakukan," katanya lagi.
Selain gerai vaksinasi di pusat pemerintahan baik di halaman kantor bupati, kantor desa dan lokasi strategis lainnya, kegiatan vaksinasi tetap berlangsung setiap hari di 15 puskesmas tersebar di 11 kecamatan.
Pemerintah daerah menargetkan setiap hari ada 20 orang yang divaksin COVID-19.
Sehingga dari total 123 desa, akan ada 2.460 orang setiap hari yang mendapatkan vaksinasi tersebut.
Dengan begitu kata dia, target tuntas vaksinasi dapat tercapai dalam kurun waktu 2 bulan.
Kepala daerah di daerah ini melakukan terobosan, calon pengantin baru boleh menikah kalau sudah vaksin.
- Pemerintah Siapkan 2 Perpres Untuk Penyelesaian dan Status Lahan IKN
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Inilah Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah
- Ari Dwipayana Sebut Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan MenPAN-RB Sejak Oktober 2023
- Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan
- Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Menunggu 23 PP dan 1 Perpres