Di Daerah ini Boleh Menikah Kalau Sudah Vaksin
Selasa, 31 Agustus 2021 – 12:03 WIB
"Kami optimistis pada November 2021 seluruh sasaran vaksinasi di daerah ini telah tuntas divaksin," imbuhnya.
Dia berharap masyarakat tidak menolak untuk vaksin. Sebab vaksin halal, aman dan menyehatkan.
Jika ada yang tidak dapat melakukan vaksin karena alasan kesehatan yang dialami, tidak ada pemaksaan.
Sebab sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan atau skrining oleh tim dokter.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kepala daerah di daerah ini melakukan terobosan, calon pengantin baru boleh menikah kalau sudah vaksin.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan 2 Perpres Untuk Penyelesaian dan Status Lahan IKN
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
- Inilah Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 Hijriah
- Ari Dwipayana Sebut Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan MenPAN-RB Sejak Oktober 2023
- Info Terbaru KemenPAN-RB soal Pembayaran Gaji Baru PNS & PPPK, Siap-Siap Rapelan
- Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Menunggu 23 PP dan 1 Perpres