Di Daerah Ini Hanya 62% Honorer yang Dipertahankan, Waduh
jpnn.com - REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mempertahankan honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang memang masih dibutuhkan.
Dengan kata lain, tidak seluruh honorer atau TKS dipertahankan, melainkan yang sifatnya prioritas saja.
"Untuk TKS yang diperpanjang kontraknya ialah TKS bidang prioritas saja seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol-PP, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, operator dukcapil dan tenaga teknis lainnya," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu.
Dari ribuan jumlah TKS yang ada di daerah itu, per 31 Desember 2022, surat keterangan (SK) atau kontrak kerjanya sudah habis dan yang akan diperpanjang hanya untuk TKS prioritas.
Dia menyebutkan, jumlah TKS yang ada di Pemkab Rejang Lebong pada 2022 mencapai 2.900 orang tersebar dalam sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD dan di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah tersebut, yang akan diperpanjang kontraknya ini sekitar 1.800 orang atau sekitar 62 persen dari jumlah tahun sebelumnya.
Keputusan tersebut dilakukan karena berkurangnya anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka dalam APBD Rejang Lebong tahun 2023.
Penyiapan anggaran untuk pembayaran honor TKS ini berkisar antara Rp18 miliar hingga Rp20 miliar.
Berita terbaru honorer: Di Daerah ini masih ada 62 persen yang akan dipertahankan, lainnya terkena PHK.
- Usulan Formasi Tambahan PPPK 2024 Minim, Honorer Diangkat Paruh Waktu
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional