Di Daerah Ini Hanya 62% Honorer yang Dipertahankan, Waduh
jpnn.com - REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mempertahankan honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang memang masih dibutuhkan.
Dengan kata lain, tidak seluruh honorer atau TKS dipertahankan, melainkan yang sifatnya prioritas saja.
"Untuk TKS yang diperpanjang kontraknya ialah TKS bidang prioritas saja seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol-PP, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, operator dukcapil dan tenaga teknis lainnya," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu.
Dari ribuan jumlah TKS yang ada di daerah itu, per 31 Desember 2022, surat keterangan (SK) atau kontrak kerjanya sudah habis dan yang akan diperpanjang hanya untuk TKS prioritas.
Dia menyebutkan, jumlah TKS yang ada di Pemkab Rejang Lebong pada 2022 mencapai 2.900 orang tersebar dalam sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD dan di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah tersebut, yang akan diperpanjang kontraknya ini sekitar 1.800 orang atau sekitar 62 persen dari jumlah tahun sebelumnya.
Keputusan tersebut dilakukan karena berkurangnya anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka dalam APBD Rejang Lebong tahun 2023.
Penyiapan anggaran untuk pembayaran honor TKS ini berkisar antara Rp18 miliar hingga Rp20 miliar.
Berita terbaru honorer: Di Daerah ini masih ada 62 persen yang akan dipertahankan, lainnya terkena PHK.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas