Di Daerah Ini Hanya 62% Honorer yang Dipertahankan, Waduh

jpnn.com - REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mempertahankan honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang memang masih dibutuhkan.
Dengan kata lain, tidak seluruh honorer atau TKS dipertahankan, melainkan yang sifatnya prioritas saja.
"Untuk TKS yang diperpanjang kontraknya ialah TKS bidang prioritas saja seperti tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol-PP, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, operator dukcapil dan tenaga teknis lainnya," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Rabu.
Dari ribuan jumlah TKS yang ada di daerah itu, per 31 Desember 2022, surat keterangan (SK) atau kontrak kerjanya sudah habis dan yang akan diperpanjang hanya untuk TKS prioritas.
Dia menyebutkan, jumlah TKS yang ada di Pemkab Rejang Lebong pada 2022 mencapai 2.900 orang tersebar dalam sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD dan di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong.
Dari jumlah tersebut, yang akan diperpanjang kontraknya ini sekitar 1.800 orang atau sekitar 62 persen dari jumlah tahun sebelumnya.
Keputusan tersebut dilakukan karena berkurangnya anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji mereka dalam APBD Rejang Lebong tahun 2023.
Penyiapan anggaran untuk pembayaran honor TKS ini berkisar antara Rp18 miliar hingga Rp20 miliar.
Berita terbaru honorer: Di Daerah ini masih ada 62 persen yang akan dipertahankan, lainnya terkena PHK.
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri