Di Daerah Ini Lima Item Ini Bebas Asap Rokok
Sabtu, 02 Januari 2016 – 13:01 WIB
Masyarakat yang ingin merokok di kawasan umum seperti mal, pasar, terminal, perkantoran maupun bandara, hanya diperbolehkan di ruangan khusus merokok. Sehingga tak mengganggu perokok pasif. "Ruangan ini (merokok,red) harus disediakan, seperti halnya di bandara Hang Nadim," ungkap Chandra Rizal.(hgt/ray)
BATAM - DPRD Kota Batam meminta pemerintah, melalui Dinas Kesehatan segera menyediakan tempat khusus merokok di kantor pelayanan maupun kantor pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar