Di Daerah Ini Saja, 161 Perusahaan Megap-megap, Ribuan Pekerja Disuruh di Rumah
Meski memahami kian lesunya geliat dunia usaha saat ini, Amri mengimbau para pelaku usaha untuk tetap memberikan perhatian kepada para karyawan masing-masing.
"Walaupun mungkin banyak karyawan yang dirumahkan kami berharap pihak perusahaan bisa tetap memberikan tunjangan walaupun memang diakui di sisi lain ini menjadi berat di perusahaan seperti hotel atau pusat perbelanjaan. Karena dengan sepinya pengunjung membuat mereka tidak bisa memiliki penghasilan seperti hari-hari normal biasanya," tuturnya.
Dalam kondisi seperti saat ini lanjut Amri tentu sangat diperlukan kerja sama dan solidaritas semua pihak .
"Pihak pemerintah daerah Kubu Raya saya nilai juga perlu mendata semua karyawan swasta yang terdampak COVID-19 dan nantinya bisa diberikan bantuan seperti kebutuhan pokok dan sejenisnya untuk meringankan beban para karyawan yang dirumahkan," katanya. (antara/jpnn)
Berdasar data resmi Disnaker, sudah banyak perusahaan melakukan PHK karyawan, di tengah pandemic virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia