Di Daerah Ini, Sudah Vaksinasi COVID-19 jadi Syarat Mengurus SIM
Seluruh personel bahkan ibu-ibu Bhayangkari, lanjutnya, terus dipastikan akan mendapatkan giliran vaksin, baik tahap awal dan kedua sebagai upaya terbaik dalam menangani pandemi Covid-19.
"Selain itu, agar vaksinasi ini bisa sukses tersalur tentu melalui dukungan seluruh lapisan masyarakat, salah satunya adanya bukti vaksinasi awal saat melakukan pengurusan SIM," imbuhnya.
Kapolres juga meminta seluruh personel Polres Majene, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan.
"Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerana eranya sudah begitu. Pelayanan saat ini sudah harus lebih ekstra, karena konsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima," ujarnya.
"Cara yang baik dan benar ini harus dibiasakan saat memberikan pelayanan sehingga upaya pencanangan zona integritas di lingkungan kerja kita dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai dengan kepuasan masyarakat," kata Kapolres. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Warga yang mengurus pembuatan SIM atau surat izin mengemudi, syaratnya harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo