Di Daerah Ini Tidak Terima Formasi CPNS, Kuota Hanya untuk PPPK

Di Daerah Ini Tidak Terima Formasi CPNS, Kuota Hanya untuk PPPK
Pemkot Palembang tidak menerima dan membuka lowongan lowongan formasi CPNS, kuota hanya untuk PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Margi Prayitno mengatakan, berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014, menyatakan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Perekrutan ASN atau PNS akan lebih sedikit, sesuai aturan negara juga perekrutan CPNS akan lebih banyak porsinya untuk PPPK dan ini sudah ada aturannya yang patut dipatuhi," kata Margi singkat. (mcr35/jpnn)

Pemkot Palembang tidak menerima dan membuka lowongan formasi CPNS, kuota hanya untuk PPPK.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News