Di Daerah Ini, Tunjangan PNS Dipotong Jika tak Subuhan Berjemaah

Di Daerah Ini, Tunjangan PNS Dipotong Jika tak Subuhan Berjemaah
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BOLAANG  MONGONDOW – Bupati Bolaang Mongondow Selatan Herson Mayulu semakin memperketat kebijakan salat subuh berjemaah bagi anak buahnya. Bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga sampai level desa.

”Penegasan bupati saat pembukaan MTQ langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Camat Helumo Medyan Katili seperti dilansir laman Jawa Pos.Com, Jumat (25/3).

Aparat desa yang tak melaksanakan kebijakan itu bakal dikenai sanksi. Jika PNS, akan dikenai pemotongan tunjangan kerja daerah (TKD). Sedangkan non PNS akan diberlakukan pemotongan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD).

”Satu kali tidak ikut, dipotong seperempat dan tiga kali tidak akan menerima TKD atau TPAPD,” ujar Katili.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah dua kali melaksanakan salat subuh berjemaah, yakni di Desa Duminanga dan Motolohu. Pekan ini program tersebut dilaksanakan di Desa Soputa.

”Kami sudah bekerja sama dengan para sangadi dan akan terus dikontrol. Saat ini ada satu yang terancam tidak akan menerima tunjangan. Setelah presensi diserahkan imam, baru bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Katili. (hen/mam/JPG)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News