Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS

Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS
Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah. Mangindaan melihat adanya ketidaktepatan karena gubernur maupun bupati/walikota ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.

Alhasil ketika pilkada berlangsung, ada ketakutan pada para pegawai jika tidak memilih incumbent. "Ada kesalahan besar dalam manajemen kepegawaian daerah. Harusnya yang ditempatkan menjadi pejabat pembina kepegawaian daerah (PPKD) adalah pejabat karir (PNS) tertinggi di daerah (sekda). Sedangkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tingkat pusat idealnya pejabat karir yang merupakan wakil pejabat politik," ungkap Mangindaan, Minggu (29/5).

Dengan ditempatkannya Sekda di posisi pejabat pembina kepegawaian daerah, diharapkan ada pemisahan ranah politik dan karir. Sebaliknya, jika pembinanya adalah pejabat politik maka hal itu akan berimbas secara politis pada saat pelaksanaan Pilkada.

Mantan gubernur Sulut ini melontarkan usulan tentang pemisahan ranah politik dan karir untuk menghindari politisasi birokrasi.  Menurut Mangindaan, pihaknya berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peraturan perundang-undangan yang melarang politisasi birokrasi.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News