Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS
Minggu, 30 Mei 2010 – 21:18 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah. Mangindaan melihat adanya ketidaktepatan karena gubernur maupun bupati/walikota ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.
Alhasil ketika pilkada berlangsung, ada ketakutan pada para pegawai jika tidak memilih incumbent. "Ada kesalahan besar dalam manajemen kepegawaian daerah. Harusnya yang ditempatkan menjadi pejabat pembina kepegawaian daerah (PPKD) adalah pejabat karir (PNS) tertinggi di daerah (sekda). Sedangkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tingkat pusat idealnya pejabat karir yang merupakan wakil pejabat politik," ungkap Mangindaan, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Dengan ditempatkannya Sekda di posisi pejabat pembina kepegawaian daerah, diharapkan ada pemisahan ranah politik dan karir. Sebaliknya, jika pembinanya adalah pejabat politik maka hal itu akan berimbas secara politis pada saat pelaksanaan Pilkada.
Mantan gubernur Sulut ini melontarkan usulan tentang pemisahan ranah politik dan karir untuk menghindari politisasi birokrasi. Menurut Mangindaan, pihaknya berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peraturan perundang-undangan yang melarang politisasi birokrasi.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah.
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani