Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS
Minggu, 30 Mei 2010 – 21:18 WIB

Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah. Mangindaan melihat adanya ketidaktepatan karena gubernur maupun bupati/walikota ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.
Alhasil ketika pilkada berlangsung, ada ketakutan pada para pegawai jika tidak memilih incumbent. "Ada kesalahan besar dalam manajemen kepegawaian daerah. Harusnya yang ditempatkan menjadi pejabat pembina kepegawaian daerah (PPKD) adalah pejabat karir (PNS) tertinggi di daerah (sekda). Sedangkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tingkat pusat idealnya pejabat karir yang merupakan wakil pejabat politik," ungkap Mangindaan, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Dengan ditempatkannya Sekda di posisi pejabat pembina kepegawaian daerah, diharapkan ada pemisahan ranah politik dan karir. Sebaliknya, jika pembinanya adalah pejabat politik maka hal itu akan berimbas secara politis pada saat pelaksanaan Pilkada.
Mantan gubernur Sulut ini melontarkan usulan tentang pemisahan ranah politik dan karir untuk menghindari politisasi birokrasi. Menurut Mangindaan, pihaknya berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peraturan perundang-undangan yang melarang politisasi birokrasi.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah.
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024