Di Daerah, Pejabat Politis Jangan Jadi Pembina PNS
Minggu, 30 Mei 2010 – 21:18 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah. Mangindaan melihat adanya ketidaktepatan karena gubernur maupun bupati/walikota ditempatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.
Alhasil ketika pilkada berlangsung, ada ketakutan pada para pegawai jika tidak memilih incumbent. "Ada kesalahan besar dalam manajemen kepegawaian daerah. Harusnya yang ditempatkan menjadi pejabat pembina kepegawaian daerah (PPKD) adalah pejabat karir (PNS) tertinggi di daerah (sekda). Sedangkan pejabat pembina kepegawaian (PPK) tingkat pusat idealnya pejabat karir yang merupakan wakil pejabat politik," ungkap Mangindaan, Minggu (29/5).
Baca Juga:
Dengan ditempatkannya Sekda di posisi pejabat pembina kepegawaian daerah, diharapkan ada pemisahan ranah politik dan karir. Sebaliknya, jika pembinanya adalah pejabat politik maka hal itu akan berimbas secara politis pada saat pelaksanaan Pilkada.
Mantan gubernur Sulut ini melontarkan usulan tentang pemisahan ranah politik dan karir untuk menghindari politisasi birokrasi. Menurut Mangindaan, pihaknya berkali-kali mengeluarkan surat edaran dan peraturan perundang-undangan yang melarang politisasi birokrasi.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) EE Mangindaan mengkritisi struktur manajemen kepegawaian di daerah.
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024