Di Dalam Kontrakan, Gadis Cantik Ini Melakukan Hal yang tak Patut Ditiru
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Remaja putri bernama Ervina Renani (19) tak berkutik ketika tim Ditresnarkoba Polda Kalteng meringkusnya di wilayah Pahandut, Kota Palangka Raya.
Ervina dibekuk kerena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Palangka Raya.
Saat ditangkap, remaja berparas cantik itu kedapatan menyimpan sabu seberat 10,64 gram yang terbagi menjadi 4 paket di dalam kontrakannya.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan ialah alat hisap, plastik klip kecil dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang menyebut pelaku sering melakukan transaksi sabu di wilayah setempat.
Setelah mendapatkan laporan warga, tim langsung menindaklanjuti.
"Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu," kata Hendra, Rabu.
Ia menjelaskan, Ervina melakukan perbuatan terlarang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat di dalam kontrakan, gadis cantik bernama Ervina Renani (19) tak bisa mengelak ketika didatangi tim Polda Kalteng.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi