Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Jumat, 28 Januari 2022 – 09:24 WIB
jpnn.com, KENDARI - Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG (26), MF (28) dan MH (31) pada Rabu (26/1).
Polisi menemukan sebanyak 64 sachet berisi sabu-sabu dengan berat 1,03 Kg. Ketiganya dibekuk bersama barang bukti di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
TKP tersebut yakni di Kecamatan Kadia, Wuawua, Baruga dan Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran sabu-sabu di Kota Kendari.
Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM