Di Dalam Mobil Ditemukan 64 Sachet Sabu-Sabu, Ternyata ini Pemiliknya
Jumat, 28 Januari 2022 – 09:24 WIB

Tiga pengedar sabu-sabu berinisial AG, MF dan MH di Ditresnarkoba Polda Sultra. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN
Berbekal informasi itu, dilakukan penyelidikan oleh tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra dan berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.
"Saat itu juga kami langsung lakukan upaya paksa dan penangkapan terhadap AG," kata Muh Faturrahman Eka.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu yang disimpannya di tempat terpisah.
"Sebanyak 1,03 kg sabu-sabu kami amankan di dalam mobil Ayla bernomor polisi DT 1186 CH. Selain itu, kami juga menemukan barang bukti nonnarkotika yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran gelap narkoba," katanya.
Pelaku mengakui memiliki 64 sachet sabu-sabu akan disimpan di tempat terpisah untuk transaksi.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P