Di Dalam Mobil yang Tertabrak Kereta Api Ada 5 Orang, Innalillahi

Di Dalam Mobil yang Tertabrak Kereta Api Ada 5 Orang, Innalillahi
Kondisi mobil yang tertabrak KA Bangunkarta di perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat, Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/2/2022). ANTARA/HO-KAI Purwokerto

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tiga orang yang ada di dalam mobil mengalami luka-luka, yakni sopir bernama Widiyono Pramono (WP) serta penumpang atas nama Supriati dan Herni Widiasari, seluruhnya warga Desa Sibrama RT 01 RW 01.

Dalam hal ini, sopir berinisial WP dan korban luka atas nama Widiono (seperti yang diwartakan sebelumnya, red.) merupakan orang yang sama.

Sementara itu, sukarelawan penjaga perlintasan yang diketahui bernama Kasirun mengalami patah tulang pada tangan kanan karena tertabrak mobil yang menerobos perlintasan tersebut.

"Sopir memang sudah diamankan, namun, karena mengalami luka-luka, dia harus menjalani perawatan bersama dua penumpang dan sukarelawan penjaga perlintasan. Kami belum bisa meminta keterangan karena mereka masih trauma," kata Kompol Ari.

Lebih lanjut, dia mengatakan setelah menyelesaikan penyelidikan, pihaknya akan gelar kasus tersebut dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut dia, hal itu disebabkan jalur kereta api bukan kategori jalan raya, sehingga penyidikan-nya akan dilakukan oleh Satreskrim.

"Paling nanti dikenakan Undang-Undang Perkeretaapian dan di-juncto-kan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujarnya.

Kecelakaan antara mobil berpelat nomor B-1559-ZFY dengan Plb 121b KA Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen di perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat (JPL 495), KM 413+2/3 petak jalan Stasiun Kemranjen-Stasiun Sumpiuh, masuk wilayah Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, terjadi pada hari Rabu (23/2), pukul 11.31 WIB.

Mobil yang tertabrak kereta api menerobos perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News