Di Dalam Ruangan Karaoke Laki-laki dan Wanita Tepergok Berbuat Dosa

jpnn.com, TANGSEL - Satpol PP Kota Tangsel melakukan monitoring tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang, Jumat (26/6) malam.
Ini dilakukan demi menertibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketiga tempat yang dirazia petugas Satpol PP itu, yakni karaoke Masterpiece BSD, Hotel Kinari Rawa Buntu, Serpong, Hotel Reddorz dan Oyo.
Dari hasil razia tersebut, personel Satpol PP berhasil menjaring pasangan yang sedang karaoke tanpa ada batasan social distancing dan tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada yang tepergok sedang mesum.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-fachry mengatakan, pasangan yang dirazia tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.
“Kami amankan, kami bawa ke kantor, kami panggil juga orang tuanya untuk menjemput anaknya dan melakukan pembinaan lebih lanjut di rumahnya,” kata Muksin.
Tak hanya itu, kata Muksin, saat dirazia para pelanggar PSBB itu pun dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan baca doa bersama.
“Itu sesuai Perwal nomor 13. Setelah itu mereka berjanji untuk tidak melanggar lagi,” pungkasnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang laki-laki dan wanita yang tertangkap berbuat dosa di dalam ruangan karaoke saat petugas melakukan razia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus