Di Dalam Tahanan, Oknum Polisi Itu Sakau, Langsung Berbuat Nekat
jpnn.com, PONTIANAK - Oknum polisi berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan oknum polisi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," kata Kepala BNNP Kalbar Budi Wibowo di Pontianak, Kamis.
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Polres Kayong Utara.
"Alasan dia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata Budi Wibowo.
Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kami geledah," ucapnya.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalbar.
Seorang oknum polisi dan rekannya ditangkap petugas BNN atas kepemilikan 200 gram sabu-sabu.
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu