Di Dalam Tahanan, Oknum Polisi Itu Sakau, Langsung Berbuat Nekat

jpnn.com, PONTIANAK - Oknum polisi berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan oknum polisi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," kata Kepala BNNP Kalbar Budi Wibowo di Pontianak, Kamis.
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Polres Kayong Utara.
"Alasan dia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata Budi Wibowo.
Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kami geledah," ucapnya.
Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalbar.
Seorang oknum polisi dan rekannya ditangkap petugas BNN atas kepemilikan 200 gram sabu-sabu.
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Stres karena Sering Sakit Maag, Pria ini Gantung Diri di Tower Sutet
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO