Di Dalam Tahanan, Oknum Polisi Itu Sakau, Langsung Berbuat Nekat

Di Dalam Tahanan, Oknum Polisi Itu Sakau, Langsung Berbuat Nekat
Anggota polisi aktif berinisial YA (35) yang terlibat kasus narkotika dengan membawa sebanyak 200 gram sabu-sabu sempat melakukan percobaan bunuh diri saat dalam sel tahanan. ANTARA/Queena

jpnn.com, PONTIANAK - Oknum polisi berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan BNN Provinsi Kalimantan Barat.

Tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan oknum polisi itu ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.

"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," kata Kepala BNNP Kalbar Budi Wibowo di Pontianak, Kamis.

Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Polres Kayong Utara.

"Alasan dia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata Budi Wibowo.

Dia juga menjelaskan bahwa YA rencananya akan membawa sabu-sabu tersebut dari perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, ke Siantan.

"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kami geledah," ucapnya.

Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan peredaran gelap atau transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan lokasi penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalbar.

Seorang oknum polisi dan rekannya ditangkap petugas BNN atas kepemilikan 200 gram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News