Di Dekat Kantor Desa Itu..Prostitusi Bersemi

Di Dekat Kantor Desa Itu..Prostitusi Bersemi
Ilustrasi.

jpnn.com - CIAWI - Warga Desa Bendungan, Ciawi, Bogor resah. Di wilayah mereka, sebuah rumah indekos bertingkat diduga telah disalahgunakan menjadi...tempat prostitusi.

Ironisnya, indekos itu berlokasi dekat dengan kantor desa setempat. Masyarakat geram, tak rela wilayahnya menjadi tempat bernaung para pekerja seks komersil (PSK). “Selama ada kosan (indekos) itu, ada saja perempuan yang tamunya juga gonta ganti terus. Jadi kaya hotel bukan kosan,” kata warga setempat, Rike, seperti dikutip dari Radar Bogor, Selasa (23/2).

Dengan adanya rumah indekos tersebut, Rike menganggap pemerintah setempat seakan tutup mata dengan adanya kegiatan maksiat yang telah mencoreng kawasan Kecamatan Ciawi yang dikenal agamais. “Masa' pemerintah desa ga tau kalau kosan itu dijadikan tempat mesum dan banyak cewe panggilan. Padahal deket banget dengan kantornya. Apa sengaja dibiarkan dan dipelihara?" sesalnya.

Nah, salah seorang penghuni kos yang enggan disebutkan namanya pun membenarkan adanya sejumlah kamar yang kerap dijadikan ajang transaksi prostitusi terselubung oleh penghuninya. “Iya memang udah lama banyak cewe panggilan yang tinggal di sini. Tamunya juga banyak. Ada kamar-kamar yang disewakan per hari juga kok di sini. Ya biasanya buat pasangan mesum,” ungkapnya.

Penjaga kos, D, membenarkan bahwa ada sebagian kamar yang disewakan harian dengan fasilitas layaknya menginap di hotel. “Sewa kos perbulan Rp1,5 pake AC, kalo Rp800 ribu ga pake AC. Kalo yang harian Rp250 ribu. Kamar mandi di dalam, pakai AC, tv led 32 inch, kasur sringbed, handuk dan dapet makan juga. Tapi sekarang lagi penuh, cuma ada dua kamar soalnya,” jelasnya.

Dari puluhan penghuni kos pun diakuinya, ada beberapa PSK yang menyewa kamar bulanan. Namun tak sedikit juga yang berprofesi sebagai karyawan atau pegawai swasta. “Di sini semuanya ada 28 kamar. Di lantai dua cewe-cewe ga jelas yang nempatin. Kalo dibawah kebanyakan kerja di RSUD Ciawi dan di perumahan Vimalla Hills Gadog,” terangnya.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Ciawi Maskur mengaku, pihaknya sebelumnya telah menegur dan memanggil pengelola kos tersebut lantaran diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Saat pembangunan kami sudah panggil, tapi ga dateng-dateng. Karena waktu itu ga ada izinnya. Kini sudah menyalahi fungsi bangunan. Itu sudah harus disegel,” tandasnya. (han/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News