Di Depan Dewan, Muhaimin Tetap Berkelit

Sebut Anggaran Pengembangan Daerah Transmigrasi Urusan Kemenkeu dan Bappenas

Di Depan Dewan, Muhaimin Tetap Berkelit
Keterangan : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, tertunduk mendengarkan berbagai pertanyaan dari anggota Komisi IX DPR RI, Kamis (8 Sept 2011) di Gedung Parlemen di Jakarta. Rapat Kerja antara Menakertrans Muhaimin Iskandar dengan Komisi IX DPR menyoroti soal dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah di Kemenakertrans. Foto:Mustafa Ramli/Jawa Pos
Di tengah rapat, Muhaimin juga sempat curhat terkait kucuran DPPID tersebut. Di penghujung tahun ini, Kemenakertrans seakan ketiban durian runtuh. Betapa tidak, selama memimpin Kemenakertrans, Muhaimin mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan daerah-daerah kantong transmigran cukup minim. Tahun ini saja, anggaran penangan kawasan transmigrasi hanya Rp 1,4 triliun untuk 81 daerah lebih.

"Berkah betul anggaran ini buat kami (Kemenakertrans)," terang Muhaimin. Dia mengaku terkejut ketika anak buahnya ditangkap KPK karena dugaan suap pencairan dana penanganan daerah transmigrasi tersebut. Dia berharap, kejadian ini tidak lantas membuat pemerintah menyetop pengucuran anggaran serupa untuk tahun depan.

Muhaimin lantas menjelaskan munculnya dugaan motivasi dibalik suap yang berwujud uang dalam kardus durian itu. Dia mengatakan, selama ini berhembus kabar jika dengan uang suap tersebut, si pemberi suap berharap Kemenakertrans bisa menekan supaya bupati bisa segera mencairkan uang, membuka tender, dan memenangkan tender untuk pemberi suap. "Cara seperti itu tidak bisa," sangkal Muhaimin.

Sebab, menurut Muhaimin duit DPPID setelah dicairkan dari rekening Kemenkeu lalu masuk ke rekening pemerintah kabupate, menjadi wewenang bupati. "Kami tidak bisa menekan bupati. Apalagi uang itu bukan dari Kemenakertrans," katanya. Sebagai pemegang kuasa penuh anggaran DPPID, Muhaimin mengatakan bupati berkuasa penuh menolak segala intervensi terkait pelaksanaan proyek. Dia menjelaskan, posisi Kemenakertrans hanya sebatas pendamping saja.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin kemarin (8/9) menepati janjinya menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News